Labuhanbatu| CN- Menjadi buron dua bulan lebih, akhirnya pelarian Sarpin Kepala dasa Bulungihit kecamatan Marbau Kabupaten Labura kandas setelah tertangkap di Provinsi Riau di dusun Blimbingan Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hilir Tembilahan.
Kades diciduk oleh tim gabungan Intel Kejari Labuhanbatu, Intel Kejagung dan Kejatisu, Senin (23/11/2020).
Sarpin (48) di tangkap berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020, namun tersangka sempat tiga kali mangkir dalam pemanggilan oleh Kejari Labuhanbatu, maka pihak Kejari mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Jumat(18/9/2020) lalu, setelah di duga melakukan penyelewengan dana desa sebesar 960 juta pada tahun 2016-2019.
Kronologis penangkapan adalah tersangka diamankan di tengah perkebunan sawit lokasi berjarak 5 km dari jalan lintas timur Jambi -Pekan baru. Tim berangkat dari medan pada minggu(22/11/ 2020) menuju Jambi melalui jalur pesawat lalu menggunakan jalan darat sejauh 5 jam perjalanan. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 18.00 wib, tim langsung menuju sasaran yang telah dipantau selama ini.
Benar saja, DPO bersembunyi di rumah kenalannya di areal perkebunan sawit dan mengaku sudah 1 bulan tinggal dan bekerja membantu di kebun sawit.
Sarpin mengaku melarikan diri karena menghindari panggilan sebagai tersangka kejaksaan negeri Labuhanbatu.
Setelah dilakukan pengepungan tersangka langsung diamankan oleh tim dan langsung dibawa ke Pekanbaru dan rencana akan dibawa ke Kejari Labuhanbatu untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya tersangka juga sempat mengelabui petugas dengan berpura-pura akan menghadiri panggilan Kejari yang di informasikan telah dihantarkan oleh Bendahara desa ke simpang Marbau menuju Rantauprapat, namun hingga menjelang malam batang hidung Sarpin tidak juga kelihatan di Kejari Labuhanbatu, yang akhirnya pihak Kejari mengambil kesimpulan menduga tersangka rentan kabur, dan langsung melakukan pengejaran dengan segera mengeluarkan surat DPO.
Awak media mencoba menghubungi pihak Kejari Labuhanbatu, Kasipidsus Husairi membenarkan penangkapan tersebut.”Intel kejari Labuhanbatu bekerjasama dengan Intel kejagung dan kejatisu berhasil mengamankan Kades bulungihit di provinsi Riau”.jelas Husairi.
Untuk lebih jelasnya pihak media di arahkan untuk konfirmasi ke Kasintel Syahron Hasibuan dan Humas Kejari Hakim.”tersangka akan di bawa ke Kejari Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut”. tutup Hakim.(o.h)













