Gabungan Mahasiswa Aceh Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

oleh
oleh

Aceh Tamiang| CN- Gabungan mahasiswa di Aceh, Aceh Tamiang, Langsa dan diluar Aceh, menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh pemerintah Republik Indonesia beberapa waktu lalu.

example banner

Amatan cakrawalanusantara.id di lokasi, sebelum melakukan orasi  para mahasiswa sempat melakukan long march sekitar lima ratus meter sambil menyanyikan yel-yel menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat  (DPRK) Aceh Tamiang, Jum’at (9/10/2020).

Dalam aksi itu, Fauzi Koordinator Orasi meminta DPRK setempat agar menolak tegas UU Cipta Kerja. Kemudian, mereka juga meminta DPRK Aceh Tamiang menandatangani Petisi surat penolakan UU Cipta Kerja kepada Ketua Dewan, Wakil 1 dan 2 Dewan.

Ketua Dewan, Suprianto.ST dalam ruang sidang utama DPRK menyatakan penolakan  UU Cipta Kerja dan menandatangani Petisi yang diminta oleh massa demo.

Aksi Unjuk Rasa diterima anghita dewan Fadhlon.SH, M.Nur, Rahmat Safrizal, Dedi Suriansyah, dan Miswanto.

Sementara, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kabag Pos Polres Aceh Tamiang, AKP Syukrif Panigoro S.I.K mengatakan jumlah personil yang melakukan pengamanan sebanyak 150 orang pasukan inti Aceh Tamiang, dan ditambah 50 personil lainnya sebagai cadangan untuk melakukan pengamanan terhadap aksi pengunjuk rasa.(Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.