“Tindak tegas bagi yang melakukan pelanggaran di Pilkada ini dan cepat proses Heni Sridewi dan Darman Ginting yang diduga kuat melakukan pelanggaran, karena dia adalan ASN. Bila Bawaslu tidak sanggup menjalankan tugasnya, kami ingin seluruh komisioner agar dicopot,” ujar Ade Rinaldi dalam orasinya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Binjai Arie Nurwanto kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya mendukung masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait kinerja Bawaslu Binjai.
“Terkait adanya dugaan ASN yang tidak netral, ada 7 ASN yang sudah kita tangani. 3 sudah selesai, 3 sudah kita teruskan dan 1 orang sedang dalam proses,” ujar Ari Nurwanto.
Sedangkan untuk Darman Ginting, ungkap Ari, setelah ditelusuri ternyata yang bersangkutan sudah pensiun.
Dalam kesempatan itu Ari merasa heran mengapa hanya ASN yang dipermasalahkan para pendemo. “Kenapa hanya ASN yang ini. Harusnya mendukung seluruhnya. Jadi demo ini terkesan dituggangi,” ungkapnya.
Untuk itu, Ari mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi pelapor bila menemukan ada dugaan ASN yang melanggar netralitas.
“Pun begitu, yang menentukan unsur unsur dugaan pelanggaran Pemilu adalah Sentra Gakkumdu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu. Jika tidak puas dengan kinerja Bawaslu, boleh dilaporkan ke DKPP. Sebab dalam penanganan, kami sampaikan adalah dugaan pelanggaran Pemilu,” ujar Ari.(Rid).















