Wanita Cantik Ini Sebut Bawaslu Persulit Laporan Pelanggaran Pemilu

oleh
oleh

Medan| CN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Medan kembali mendapatkan kritik dari masyarakat yang menganggap lembaga pengawas itu 8mempersulit laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

example banner

Kali ini, keluhan datang dari Ningsih, seorang wanita berparas menawan warga kecamatan Medan selayang. Dirinya mengaku kesulitan melaporkan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu terkait ajakan memilih salah satu pasangan calon di salah satu rumah ibadah di Medan .

” Saya sudah dari hari Senin (9/11/2020) datang ke Bawaslu kota medan guna membuat laporan dugaan ajakan memilih salah satu pasangan calon wali kota / wakil wali kota di salah satu mesjid di Medan ,” terangnya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020 ) siang .

” Dan ini sudah yang ketiga kalinya saya mendatangi kantor Bawaslu kota Medan” timpalnya.

Dijelaskannya ”  saat itu, ketika saya dan teman saya sedang menghadiri peringatan maulid Nabi Muhammad SAW di Mesjid Nurul Mukmin jalan Bunga mawar no.46 Medan ,kelurahan Padang bulan ,kecamatan Medan baru kota Medan pada  8 November 2020 lalu.

BACA  Warga Resah, Oknum Kades dan Oknum Kadus Dusun 1 Paya Lombang Diduga Lakukan Pembiaran Galian C Beroperasi yang Diduga Ilegal.

Dalam acara tersebut, ” sambungnya ” penceramah Al Ustaz ber inisial S. Beliau berulang kali mengajak warga untuk memilih salah satu pasangan calon (Paslon) wali kota / wakil wali kota Medan .

“Kalau dari isi pesannya kita meyakini kalau yang bersangkutan mengajak jama’ah yang hadir memilih pasangan Ahkyar – Salman , karena berkali kali beliau menegaskan untuk memilih calon yang berpengalaman dan matang ,” ujarnya .

“Ningsih juga menjelaskan dalam kegiatan ini dihadiri istri Akhyar Nasution ,yaitu Nurul Aini yang diduga ada membagikan uang yang nilai nominal nya tidak diketahui ” bener Ningsih.

“Sempat kami coba bertanya ,karena ingin tahu kenapa saya dan teman saya tak diberikan ?, Namun salah seorang yang membagi mengatakan  kalau kami datang nya terlambat ,” ujar dia, menirukan oknum yang dimaksud.

“Sebagai warga kota Medan yang terpanggil untuk penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil , lantas say mengambil foto dan Vidio kegiatan acara tersebut dan melaporkan nya ke Bawaslu “, paparnya .

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram, Dua Tersangka Dibekuk

Namun saat melapor ,Ningsih merasa kecewa karena merasa dipersulit  dengan kelengkapan yang diminta Bawaslu kota Medan .

” Hari Senin saya datang untuk konsultasi dan hari Selasa saya datang sudah kesorean, selanjutnya saya disuruh mengisi formulir dan kembali lagi hari Rabu. Tapi saat saya datang mereka mengatakan saya harus mengisi formulir secara lengkap ,yaitu Alamat ustaznya dan nomer telp ustaznya yang berceramah ” terang ningsih.

Ningsih pun merasa bingung karena dia tak pernah berkontak dengan penceramah yang dimaksud. Bawaslu menegaskan belum bisa memperoses laporan Ningsih .

“Macam mana warga mau melapor seperti ini, manalah tau saya alamat rumah dan nomor telpon ustadz tersebut, saya hanya warga yang melihat dugaan kecurangan dan berniat melaporkannya .Harusnya kelengkapan tersebut menjadi tugas Bawaslu. Memang mereka bilang tidak ditolak tapikan saya disuruh melengkapi yang seharusnya bukan tugas saya ” keluhnya, Sembari mengatakan bahwa dirinya terpaksa menarik kembali semua bukti.

BACA  Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

Ketua Bawaslu kota Medan Payung Harahap saat dikonfirmasi menyatakan dirinya belum bisa  berkomentar terkait laporan ini.”Berdasarkan laporan dari Staff kita ,itu belum lengkap  syaratnya, jadi intinya itu bukan kita tolak, tapi kita minta kelengkapan datanya ,”ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Medan juga pernah menganulir laporan dugaan tindak pidana pemilu yang disampaikan internalnya sendiri, yakni Panwaslu Kecamatan medan Deli. Laporan ini berhubungan dengan proses pengawasan jalannya kampanye Akhyar .

Bawaslu berdalih pengaduan panwaslu kecamatan Medan Deli, tidak memenuhi unsur, lantaran tidak melampirkan bukti yang cukup.

Dalih ini sontak dipandang miring oleh  Pengamat politik Universitas Sumatera Utara, Indra Fauzan.Phd, dikatakannya ” berarti bimtek selama ini yang digelar Bawaslu untuk jajaran dibawahnya tidak menuai hasil, seharusnya kan Lembaga Pengawas sudah memahami perosudur laporan, kalau laporan pengawas saja dianulir Bawaslu bagaimana laporan masyarakat awam ” tandasnya.(Darmayani).

No More Posts Available.

No more pages to load.