Jakarta| CN- Terkait video viral oknum Kepala Desa yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dalam unggahan video berdurasi 26 detik itu menyatakan “Melawan LSM dan Media Yang Mengobok-Obok Desa” direspon FPII Sukabumi.
Ketua Presidium FPII Kasihhati mrnyampaikan bahwa ucapan yang dilontarkan oleh oknum kepala desa tersebut merupakan lontaran ujaran kebencian dan telah melecehkan insan pers diseluruh pelosok nusantara.
” kami atas nama Forum Pers Independent Indonesia sangat mengecam keras atas ucapan oknum tersebut. Dimana Pers adalah pilar ke empat demokrasi sebagai penyambung lidah rakyat dalam mengedukasi berita-berita yang dipublikasikan secara berimbang dan akurat. Pers adalah pilar ke empat demokrasi dalam mewujudkan sinergitas kepada instansi pemerintah, TNI- Polri dan swasta dalam memberikan karya tulisnya selaku sosial kontrol dibidang pembangunan di wilayah kabupaten/kota dan provinsi.
“Terkait video viral oleh Oknum ASN Sukabumi tersebut, itu sudah melawan UU 40 tahun 1999 tentang Pers. Kami meminta kepada Gubernur Jawa Barat dan istansi pejabat Kabupaten Sukabumi untuk menindak tegas para oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Apdesi Kabupaten Sukabumi yang telah melecehkan para insan pers dan telah melontarkan ujaran kebencian kepada Media dan LSM,” cetus Kasihhati, Rabu (25/11/2020) lalu.
Disamping itu, Noven Saputera selaku Ketua Deputy Organisasi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) juga mengecam keras atas ucapan yang terlontar dalam video tersebut. ” Jelas sudah mencoreng nama baik Insan Pers di Indonesia. Atas perbuatan tersebut maka kepada instansi penegak hukum harus tegas menyikapi hal ini agar hukum di negara ini terlihat jelas tanpa ada indikasi tebang pilih.
“Kami insan pers ada untuk mengedukasi dan menjadi cooling system untuk masyarakat bukan meresahkan masyarakat. Stop diskriminalisasi dan kriminalisasi terhadap wartawan, karena wartawan juga manusia,” pungkas Noven. (Derry)















