Medan| CN- Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 Kg yang diselundupakan didalam sepatu didalam sebuah paket yang dibungkus dengan kado.
“Ini adalah modus baru cara para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang di bungkus kado, mengingat saat ini menjelang perayaan natal. ” ucap Kapolda Sumut, saat menggelar konferensi pers, Kamis (17/12/20).
Kapolda Sumut juga menjelaskan, kronologi jaringan ini berawal dari adanya 1 orang berinisal M yang ditangkap petugas di Sergai. Kemudian dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka, dimana salah 1nya dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di amankan.
“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut” jelasnya.
Kapolda mengharap kepada rekan media untuk terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian ” sebut,” Irjen Martuani saat paparannya.
Martuani Sormin menyampaikan, siapapun yang berani bermain – main dengan narkotika, Polda Sumut akan menindak tegas ,termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yg lainnya” pungkas dia. (Mujiman/bj)















