Pengempisan Ban Mobil Di Parkiran Polda Sumsel, Oleh Petugas Provost Bidpropam,Agar Parkir Sesuai Aturan

oleh

Palembang CN, Subbid Provost Bidpropam Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan, pada Kamis (30/1/25) siang

 

example banner

Dalam operasi tersebut, ada beberapa kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua mengalami pengempisan ban oleh petugas Provost Bidpropam Polda Sumsel

 

Kabidpropam Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi SIK,

BACA  Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Pemko Tanjungbalai Gandeng KPP Pratama Kisaran

SH,M,Crim melalui Paur Gakkum Subbid Provos Bidpropam Polda AKP Taufiq Riza Anwari menjelaskan bahwa tindakan ini dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban parkir di sekitar Mapolda Sumsel

 

“Ini adalah perintah langsung dari pimpinan kami. Bagi siapa pun yang merasa keberatan dengan kegiatan ini, silakan sampaikan langsung ke ruang pimpinan. Kami akan menindak tegas siapa saja yang tidak patuh terhadap aturan yang berlaku,” ujar AKP Taufiq Riza Anwari

BACA  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Koordinasi Kegiatan Upacara di SMPN 7

 

Penertiban ini merupakan langkah strategis Polda Sumsel dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kepolisian, serta untuk mengedukasi anggota tentang pentingnya patuh terhadap aturan dan disiplin dari dalam lingkungan Polri. Dengan tegasnya penindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota Polda Sumsel terhadap regulasi parkir yang telah ditetapkan.

BACA  Dalami Kasus Penyetopan Alat Berat Dilahan Elfi Danora Pohan, Polres Tapsel Cek TKP Dan Saksi.

 

Operasi penertiban parkir ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya Polda Sumsel dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi seluruh anggota dan pengunjung (masyarakat) yang beraktivitas di sekitar Mapolda Sumsel.(Anes CN)

No More Posts Available.

No more pages to load.