*Razia Malam Lapas Bengkalis: Sisir Empat Blok Hunian, Amankan Berbagai Barang Terlarang*

oleh
oleh
Oplus_131072

BENGKALIS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis kembali melaksanakan operasi penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pada Senin (1/6/2026) malam. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai ini menyasar blok E14, E15, E16, dan E20 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPLP), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam I, staf KPLP, anggota Rupam I, serta CPNS Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seluruh petugas bekerja teliti dan sistematis memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.

BACA  Hadir di Lomba Seni PAUD dan SD Tingkat Sumut-Aceh 2026, Bunda PAUD Kabupaten Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting Apresiasi Raihan 3 Piala Kontingen Karo
example banner

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan di berbagai blok. Di blok E14, petugas menyita 1 unit charger, 1 sendok besi, dan 1 utas kabel listrik. Sementara di E15, ditemukan 1 sendok besi, 1 kabel listrik, dan 1 set pinset. Di blok E16, ditemukan 1 paku ukuran 3 inci dan 1 utas kabel listrik. Terakhir, di blok E20, petugas mengamankan 1 botol kaca dan 2 paku ukuran 3 inci. Barang-barang tersebut berpotensi disalahgunakan dan melanggar aturan keamanan yang berlaku di lingkungan lapas.

BACA  Bupati Karo Lepas Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah

Priyo Tri Laksono memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh personel agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Ia menegaskan bahwa razia rutin akan terus digelar secara berkala maupun mendadak sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

BACA  Momen Waisak 18 Warga Binaan Dapat Remisi, 17 orang RK.I dan 1 orang RK.II Langsung Bebas.

“Kami tidak akan lengah. Pengawasan ketat harus terus dilakukan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses pembinaan berjalan lancar,” tegas Priyo Tri Laksono.

Seluruh barang temuan telah diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pihak Lapas juga mengingatkan seluruh warga binaan untuk mematuhi aturan guna kenyamanan dan keamanan bersama di dalam lingkungan pemasyarakatan.

#Humaslapasbengkalis

No More Posts Available.

No more pages to load.