Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan 151,71 Kg Sabu, 58.241 Ecstasy dan 81,71 Kilo Ganja

oleh
oleh

Sumut| CN- Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si pimpin  Konferensi Pers pemusnahan Barang Bukti Narkotika mulai dari September – Oktober 2020. Bertempat di lapangan Depan Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (11/11/2020).

example banner

Martuani Sormin memaparkan  ada 31 Kasus  diserahkan ke kejaksaan dengan tersangka  sebanyak 53 orang terdiri dari 51 laki-laki dan 2 orang perempuan. Dari 53 orang tersangka 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas terukur akibat melawan petugas saat di lakukan penangkapan.

BACA  Warga Resah, Oknum Kades dan Oknum Kadus Dusun 1 Paya Lombang Diduga Lakukan Pembiaran Galian C Beroperasi yang Diduga Ilegal.

” Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan Narkotika Jenis Sabu seberat 151,71 Kg, Pil Ecstasy 58.241butir dan Ganja seberat 81,71. Saat ini Polda Sumut sudah menemukan masyarakat yang membudidayakan tanaman ganja di ladang rumahnya yaitu di daerah Madina dan Tanah Karo dan sudah kita lakukan penindakan. Sekali lagi saya tekankan masyarakat harus ikut berpartisipasi memberikan informasi penyalahgunaan narkotika. Ini semua demi keselamatan para penerus bangsa kita agar jangan sampai hancur karena barang haram ini ” jelas Kapolda Sumut.

BACA  Sat Resnarkoba Tebing Tinggi Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram, Dua Tersangka Dibekuk

Pemusnahan barang bukti di lakukan dengan mobil insinerator milik BNN Sumut yg di lakukan langsung oleh Kapolda Sumut, KA BNN Sumut dan Perwakilan kejaksaan serta di lanjutkan dengan PJU lainnya di saksikan awak media yg di awasi dari pihak Kejaksaan Sumut.

BACA  Kasi Propam Polres Empat Lawang Resfon Cepat Terkait Adanya Dugaan Anggota Lakukan Pungli

Turut hadir Waka Polda Sumut, Irwasda Polda Sumut, KA BNN Sumut, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut yang mewakili, Kepala Bea Cukai Bandara Kuala Namu Internasional, LSM Anti Narkoba dan para wartawan unit Polda Sumut.(Top)

No More Posts Available.

No more pages to load.