Aceh Timur – Peristiwa biadab yang terjadi di Polda Metro Jaya bukan sekadar insiden kriminal biasa—ini adalah tamparan keras, memalukan, dan mencederai wajah hukum Republik Indonesia di hadapan rakyatnya sendiri.

oleh
oleh

Aceh Timur, Cn Seorang warga negara, Faisal (50), yang datang memenuhi undangan resmi aparat untuk proses konfrontir, justru diperlakukan layaknya tidak memiliki hak dan perlindungan hukum. Di ruang yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan perlindungan, ia dihajar secara brutal oleh lebih dari 20 orang preman tanpa rasa takut, tanpa hambatan, dan yang paling mencengangkan, tanpa pencegahan berarti dari aparat yang berada di lokasi.

 

example banner

Ini bukan lagi sekadar kelalaian. Ini adalah kegagalan total penegakan hukum. Ini adalah bentuk pembiaran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara yang mengaku menjunjung tinggi supremasi hukum.

BACA  Polsek Tapung Kembali Tanam Jagung Pipil

 

Ketua KNPI Aceh Timur, H. Sulaiman, dengan tegas menyatakan,

“Saya mengutuk sekeras-kerasnya tindakan barbar ini! Ini bukan hanya pengeroyokan, ini penghinaan terang-terangan terhadap negara! Bagaimana mungkin lebih dari 20 orang bisa menganiaya satu orang di dalam kantor polisi, di depan aparat penegak hukum, tanpa ada tindakan tegas saat itu juga? Ini bukan lagi aneh, ini sudah keterlaluan dan mencederai akal sehat publik. Kata Haji Tole.

BACA  Bhabinkamtibmas Perhentian Raja Cek Jagung Pipil 1,5 Ha - Tanaman Baik, Prediksi Panen September 2026

 

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peristiwa ini adalah alarm darurat bagi negara, “Jika kantor polisi saja sudah bisa ditembus oleh aksi premanisme seperti ini, lalu di mana lagi rakyat bisa merasa aman? Ini preseden buruk, sangat berbahaya! Negara tidak boleh kalah oleh preman. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok manapun. Jika ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan runtuh total, cetusnya.

BACA  Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 220,51 Gram di Mandah, Seorang Pria Diamankan

 

Kejadian ini harus diusut tuntas, tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, baik pelaku pengeroyokan maupun pihak yang lalai menjalankan tugasnya, harus diproses secara hukum dengan transparan dan tegas.

 

Negara tidak boleh diam. Hukum tidak boleh kalah. Dan keadilan tidak boleh mati di ruang penyidik. Tutur Haji Tole.

No More Posts Available.

No more pages to load.